Dasar Hukum
![]() |
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (UUPA). |
![]() |
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. |
Syarat Administrasi
Pengaduan secara tertutis baik yang disampaikan melalui loket, kotak pengaduan, maupun website.
Prosedur
![]() |
Petugas menerima pengaduan dari pemohon melalui kotak pengaduan/loket layanan/pos/website. |
![]() |
Unit kerja terkait melakukan pemrosesan. |
![]() |
Penanganan pengaduan dan/penyiapan tanggapan/rekomendasi/sotusi. |
![]() |
Penyampaian hasil. penanganan pengaduan dan atau tanggapan. |
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com